acac

acac
ma nta p

Selasa, 06 November 2012

BAGAIMANA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KEMASYARAKAT?


               Tidaklah terlalu sulit untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat, sarana dan prasarana yang baik untuk mempromosikan koperasi. Sebenarnya banyak cara juga, contoh lagi ialah “MAN” atau orang-orang yang bekerja yang menyangkut dengan koperasi itu sendiri. Karena saya percaya jika orang-orang yang di balik meja atau pembuat kebijakan, karyawan, semua yang terlibat dalam koperasi di Indonesia mereka mempunyai kemauan yang kuat dalam memajukan koperasi, koperasi kita akan berkembang.
               Koperasi sebagai barometer “ekonomi bangsa” terlihat mencemaskan jika dibandingkan pihak usaha lainnya. Dan dengan zaman sekarang atau dengan globalisasi sekarang peran koperasi semakin dipertanyakan eksistensinya, Apakah koperasi mampu bertahan atau tidak? Apakah koperasi masih sebagai sokongan untuk mensejahterakan rakyat atau tidak?. Itu semua bersinggungan dengan topik kita kali ini. Karena jika pensosialisasian berjalan baik, berjalan efektif pasti koperasi kita akan berkembang atau bertumbuh dengan baik.
               Koperasi pun sebenarnya mempunyai kelebihan, tapi tidak terlalu dikembangkan dan kurangnya perhatian dan seperti tadi, kurang promosi. Jika kita bertanya tentang koperasi kepada masyarakat alhasil kebanyakan mereka hanya tau bahwa koperasi ialah tempat berputarnya uang atau penitipan uang yang dilakukan dalam ruang lingkup yang kecil yang berasaskan kekeluargaan. Mereka kurang mengetahui untuk apa sebenarnya koperasi dibentuk?.
               Sebenarnya pertama-tama yang harus diubah ialah pola pikir atau paradigma seperti ini yang harus di ubah, harus dibuang jauh-jauh agar pola pikir yang berkembang pada masyarakat dewasa ini dapat berubah cenderung lebih optimis, agar koperasi dapat berjalan dengan baik.
               Koperasi sekarang pun dapat dibilang tidak ada peningkatannya, walau koperasi nya semakin hari semakin bertumbuh banyak, namun hanya sedikit yang aktif, bahkan dapat dicari atau dapat dihitung. Karena itu semua kebanyakan yang salah kelola dalam koperasi tersebut, bahkan ada koperasi yang ditutup karena merugikan mebuat tindak pidana dengan membawa kabur duit nasabah dalam koperasi tersebut, dikota tangerang yang cukup mengagetkan perkoperasian di Indonesia.
               Melihat itu semua tentunya ada beberapa solusi untuk meningkatkan kualitas dan system koperasi, karena jika kualitas atau system nya tidak baik, koperasi tidak akan atau sulit untuk dsosialisasikan. Maka dari itu semua pihak harus bekerja sama untuk memajukan koperasi ini.
Untuk mensosialisasikan koperasi di Indonesia yang dasar pertama-tama nya ialah :
1. Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
• koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
• koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
• koperasi kredit dan jasa keuangan
2. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi
kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi,
nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point
penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur
pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk
memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.

4. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi
kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk
menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik.
Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan
kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping
kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur
serta transparan.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga
biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan
oleh lembaga non-koperasi.

Cara yang cukup gampang untuk mensosialisasikan koperasi :
Pertama, perlu adanya perubahan dan pengembangan cara pandang dalam pengelolaan koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi memiliki daya saing dan sekaligus menjadi daya tarik bagi anggota maupun masyarakat. Untuk meningkatkan daya saing, paling tidak ada lima (5) prasyarat utama, yakni mereka memiliki sepenuhnya pendidikan, modal, teknologi, informasi, dan input krusial lainnya. Pengembangan koperasi di Indonesia selama ini masih pada tataran konsep yang sangat sulit untuk diimplementasikan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Semakin banyak koperasi yang sukses diikuti pula banyak koperasi yang gagal dan bangkrut disebabkan karena ketidaksiapan sumber daya manusianya.

Kedua, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman dan tantangan yang semakin global. Untuk itu perbaikan terhadap masalah pengelolaan manajemen dan organisasi perlu terus dilakukan.

Ketiga,
lingkungan internal UMKM dan koperasi harus diperbaiki, yang mencakup aspek kualitas SDM, terutama jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, kultur/budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar. Di samping itu, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi ekonomi-sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan perubahan ekonomi global.

Keempat, kita semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.


Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.

              Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik untuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC,  ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi. Dan koperasi  tidak kalah bersaing dengan badan usaha swasta seperti yang sekarang marak bermunculan misalnya alfamart dan indomart yang pasarnya sudah tersebar diseluruh Indonesia.

               Kita juga bisa memanfaatkan adanya teknologi yang sekarang berkembang pesat, entah itu internet atau media social lainnya atau media massa. Dapat mengiklankan kegiatan, visi misi dari koperasi trersebut. Untuk didesa biasanya para warga berkumpul dibalai desa dan biasanya membahas untuk kemajuan desa, apa kira-kira yang harus dilakukan. Dan dari situ koperai di desa biasanya berkembang.

 Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur” dengan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi,
Demikian itulah beberapa cara yang bisa dilakukan guna mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat.
               Dengan beberapa pemahaman tadi dan awal mula mengapa koperasi kita tidak berkembang. Dengan setelah membuat ini, saya sangat berharap bahwa koperasi di Indonesia dapat berkembang atau bertumbuh dengan baik.Dapat bersinergi dengan baik dengan miter usaha koperasi masing-masing, maupun dapat bekerjasama dengan pemerintah. Karena koperasi adalah salah satu sector perekonomian di Indonesia.

Sumber:
http://www.riaupos.co.id/opini.php?act=full&id=20&kat=1 http://tutshitamputih.blogspot.com/2010/11/bagaimana-koperasi-menghadapi-era.html

Selasa, 16 Oktober 2012

JIKA SAYA MENJADI MENTERI KOPERASI



                Pada dasarnya menjadi seorang pemimpin atau kepala disuatu bidang atau menjadi seorang menteri memang tidak mudah. Apalagi menjadi menteri koperasi yang notabene menyangkut pekerjaan atau membuka lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, dan agar masyarakat lebih kreatib dalam membuka lapangan usaha. Dimana pengertian atau prinsip dari koperasi adalah organnisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
                 Sebetulnya peran dominan pemerintah dalam pengembangan koperasi, terutama pada awal pertumbuhannya, sudah menjadi hal yang jamak di negara-negara sedang berkembang. Inilah yang disebut dalam terminologi perkoperasian sebagai the classical British-Indian pattern. Dalam pola pembinaan koperasi yang diterapkan pada koperasi-koperasi di negara bekas jajahan Inggris ini, pemerintah secara sadar mengambil prakarsa, khususnya dalam persiapan pendirian koperasi, yang meliputi: pendidikan/pelatihan, informasi, konsultasi, hingga ke awal pendirian koperasi. Begitu koperasi sudah berfungsi secara mandiri, pemerintah segera menarik diri.

               Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi. Namun didini kembali saya katakaan, bahwa pemerintah harus lebih aktif untuk menjangkau masyarakat kita yang sekiranya masuk dalam atau bergabung dalam koperasi.


Jika saya menjadi seorang menteri koperasi, hal yang mungkin pertama-tama yang akan saya lakukan adalah
1.   Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
               Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
2. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
               Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi tersebut.
3. Merekrut  anggota yg berkompeten
                 Saya akan membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.
4.   Merubah kebijakan pelembagaan koperasi
                   Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sebab itu saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.
5.   Menerapkan sistem GCG
                  Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat. Prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global. Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi.
6.   Membenahi kondisi internal koperasi
                 Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
7.   Penggunaan kriteria identitas
                 Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit  usaha lainnya.         

                Menurut saya ketujuh itu ialah hal yang mungkin kecil, namun cukup berarti bagi kemajuan koperasi kita. Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.








                Saya sangat berharap pada koperasi diindonesia ini, entah itu dalam skala mikro maupun makro, semuanya saya percaya dan yakin bahwa semuanya dapat membawa Bangsa Indonesia kedalam perekonomian yang lebih baik dari sekarang, lebih hebat dari Negara lain. Karena saya tau sebenarnya potensi koperasi kita sangatlah baik, dimana masyarakat yang kita pada umumnya suka bekerjasama atau bergotongroyong. Karena itu sudah sesuai dalam pengertian atau prinsip dalam koperasi tadi, Dan itu semua pun bergantung bagaimana pemerintah, dalam hal ini kementrian koperasi Republik Indonesia, bergantung pada manajemen dalam pemerintah apakah mempunyai komitmen dalam meningkatkan mutu koperasi kita kearah yang lebih baik lagi.



WAJAH / KONDISI KOPERASI INDONESIA SAAT INI



Menurut saya koperasi di Indonesia dapat dikatakan berjalan ditempat, karena jarang kita mendengar bahwa koperasi di Indonesia menghasilkan sesuatu yang dapat dikatakan wahh.. lebih dari 10 tahun koperasi berdiri, satu kurun waktu yang dibeberapa negara telah menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi sosial yang mapan. Perjalanan koperasi yang begitu panjang, yang berarti telah menyerap banyak pengalaman, ditambah dengan fasilitas yang begitu melimpah serta perlindungan politik yang begitu kuat. Apabila dilihat pada prakarsa para founding fathers untuk mematrikan peranan koperasi pada konstitusi, lebih dari enam dekade perjalanan koperasi dikawal oleh negara. Sedangkan dari perspektif gerakan koperasinya, juga lebih dari enam dekade memiliki organisasi gerakan koperasi sebagai alat perjuangan untuk mencapai cita-citanya, lembaga ekonomi sosial yang sehat dan kuat, yang bermanfaat secara mikro bagi anggota dan masyarakat sekitar maupun secara makro bagi pembangunan nasional.
Sekarang ini perkembangan koperasi di Indonesia bisa dibilang cukup kompleks antara yang bisa diambil contoh adalah berdasarkan hasil survei bahwa terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Dari hal itu dapat kita lihat bahwa koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik.
Selain masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi  yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi. Selain itu permasalahan kopersi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari kopersi tersebut.


              Dilihat dari keadaan koperasi Indonesia sekarang maka perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur. Harapan terhadap koperasi adalah agar dilakukan pembaharuan baik itu dari internal ataupun eksternal koperasi, selain itu hal lain yang diharapkan adalah agar koperasi ini bisa menjadai penyokong kegiatan ekonomi Indonesia yang tepat dan tanggap terhadap pertumbuhan dan perkembangan masyarakat. Selain itu kegiatan pertanian agar lebih berhati-hati untuk mengenalkan konsep koperasi ke dalam kegiatan pertanian. Persyaratan usaha masing-masing anggota, kesesuaian struktur pasar dan keterkaitan jangka panjang antara bisnis anggota dan kegiatan koperasi akan tetap menjadi pertimbangan kepentingan untuk menumbuhkan koperasi pertanian. Pada akhirnya daerah otonom sebagai suatu kesatuan administrasi harus dilihat sebagai basis pemusatan koperasi.



            Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.

             Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.

                Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
                   Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 – 2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan Aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.

 
          Struktur Organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan Orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.



              Posisi sektor pertanian sampai saat ini tetap merupakan penyedia lapangan kerja terbesar dengan sumbangan terhadap pembentukan produksi nasional yang kurang dari 19%. Jika dimasukkan keseluruhan kegiatan off form yang terkait dan sering dinyatakan sebagai sektor Agribisnis juga hanya mencakup 47%, sehingga dominasi pembentukan nilai tambah juga sudah berkurang dibandingkan dengan sektor-sektor di luar pertanian. Isue peran pertanian sebagai penyedia pangan, bentuk ketahanan pangan juga menurun derajat kepentingan nya.

                Kalau kita tinjau dari unit usaha pertanian terdapat 23,76 juta unit atau 59% dari keseluruhan unit usaha yang ada. Disektor pertanian hanya terdapat 23,76 juta usaha kecil dengan omset dibawah 1 miliar/tahun dimana sebagian terbesar dari usaha tersebut adalah usaha mikro dengan omset dibawah Rp. 50 juta/thn. Secara kasar dapat diperhitungkan bahwa hanya sekitar 670 ribu unit usaha kecil di sektor pertanian yang bukan usaha mikro, oleh karena itu daya dukungnya sangat lemah dalam memberikan kesejahteraan bagi para pekerja. Sementara itu penguasaan tanah berdasarkan sensus pertanian 1993 sekitar 43% tanah pertanian berada di tangan 13% rumah tangga dengan pemilikan diatas 1 hektar saja. Sehingga petani besar sebenarnya potensial dilihat sebagai modal untuk menjadi lokomotif pembangunan pertanian.


                  Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Mengapa perkoperasian Indonesia sulit maju?
Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.


KESIMPULAN

               Pada intinya, menurut saya koperasi Indonesia saat ini masih kurang baik, walaupun setiap tahun semakin banyak masyarakat yang bergabung atau ikut dalam koperasi dan semakin banyak yang membangun atau ikut dalam UKM seperti  dalam program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat secara umum, dan secara khusus pada masyarakat pedesaan. Namun saya melihat pemerintah masih kurang dalam membimbing atau mensosialisasikan atau mengajak sekaligus memberikan motivasi atau kepercayaan diri yang tinggi kepada anggota supaya mereka serius dalam bergabung dengan koperasi dan bagi mereka yang ikut UKM. Dengan itu saya berharap pemerintah dalam hal ini kementerian koperasi & UKM menjadi lebih baik lagi.