Tidaklah terlalu sulit untuk
mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat, sarana dan prasarana yang baik
untuk mempromosikan koperasi. Sebenarnya banyak cara juga, contoh lagi ialah
“MAN” atau orang-orang yang bekerja yang menyangkut dengan koperasi itu
sendiri. Karena saya percaya jika orang-orang yang di balik meja atau pembuat
kebijakan, karyawan, semua yang terlibat dalam koperasi di Indonesia mereka mempunyai
kemauan yang kuat dalam memajukan koperasi, koperasi kita akan berkembang.
Koperasi sebagai barometer
“ekonomi bangsa” terlihat mencemaskan jika dibandingkan pihak usaha lainnya.
Dan dengan zaman sekarang atau dengan globalisasi sekarang peran koperasi
semakin dipertanyakan eksistensinya, Apakah koperasi mampu bertahan atau tidak?
Apakah koperasi masih sebagai sokongan untuk mensejahterakan rakyat atau
tidak?. Itu semua bersinggungan dengan topik kita kali ini. Karena jika
pensosialisasian berjalan baik, berjalan efektif pasti koperasi kita akan
berkembang atau bertumbuh dengan baik.
Koperasi pun sebenarnya
mempunyai kelebihan, tapi tidak terlalu dikembangkan dan kurangnya perhatian
dan seperti tadi, kurang promosi. Jika kita bertanya tentang koperasi kepada
masyarakat alhasil kebanyakan mereka hanya tau bahwa koperasi ialah tempat
berputarnya uang atau penitipan uang yang dilakukan dalam ruang lingkup yang
kecil yang berasaskan kekeluargaan. Mereka kurang mengetahui untuk apa
sebenarnya koperasi dibentuk?.
Sebenarnya pertama-tama yang
harus diubah ialah pola pikir atau paradigma seperti ini yang harus di ubah,
harus dibuang jauh-jauh agar pola pikir yang berkembang pada masyarakat dewasa
ini dapat berubah cenderung lebih optimis, agar koperasi dapat berjalan dengan
baik.
Koperasi sekarang pun dapat
dibilang tidak ada peningkatannya, walau koperasi nya semakin hari semakin
bertumbuh banyak, namun hanya sedikit yang aktif, bahkan dapat dicari atau
dapat dihitung. Karena itu semua kebanyakan yang salah kelola dalam koperasi
tersebut, bahkan ada koperasi yang ditutup karena merugikan mebuat tindak
pidana dengan membawa kabur duit nasabah dalam koperasi tersebut, dikota
tangerang yang cukup mengagetkan perkoperasian di Indonesia.
Melihat itu semua tentunya ada
beberapa solusi untuk meningkatkan kualitas dan system koperasi, karena jika
kualitas atau system nya tidak baik, koperasi tidak akan atau sulit untuk
dsosialisasikan. Maka dari itu semua pihak harus bekerja sama untuk memajukan
koperasi ini.
Untuk
mensosialisasikan koperasi di Indonesia yang dasar pertama-tama nya ialah :
1. Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
• koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
• koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
• koperasi kredit dan jasa keuangan
2. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi
kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi,
nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point
penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur
pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk
memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
4. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi
kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk
menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik.
Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan
kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping
kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur
serta transparan.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga
biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan
oleh lembaga non-koperasi.
Cara yang cukup gampang untuk mensosialisasikan koperasi :
• koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
• koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
• koperasi kredit dan jasa keuangan
2. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi
kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi,
nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point
penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur
pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk
memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
4. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi
kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk
menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik.
Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan
kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping
kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur
serta transparan.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga
biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan
oleh lembaga non-koperasi.
Cara yang cukup gampang untuk mensosialisasikan koperasi :
Pertama, perlu adanya perubahan dan pengembangan cara pandang dalam pengelolaan
koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi memiliki daya saing dan
sekaligus menjadi daya tarik bagi anggota maupun masyarakat. Untuk meningkatkan
daya saing, paling tidak ada lima (5) prasyarat utama, yakni mereka memiliki
sepenuhnya pendidikan, modal, teknologi, informasi, dan input krusial lainnya.
Pengembangan koperasi di Indonesia selama ini masih pada tataran konsep yang
sangat sulit untuk diimplementasikan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh
semakin banyak pula yang tidak aktif. Semakin banyak koperasi yang sukses
diikuti pula banyak koperasi yang gagal dan bangkrut disebabkan karena
ketidaksiapan sumber daya manusianya.
Kedua, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman dan tantangan yang semakin global. Untuk itu perbaikan terhadap masalah pengelolaan manajemen dan organisasi perlu terus dilakukan.
Ketiga, lingkungan internal UMKM dan koperasi harus diperbaiki, yang mencakup aspek kualitas SDM, terutama jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, kultur/budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar. Di samping itu, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi ekonomi-sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan perubahan ekonomi global.
Keempat, kita semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.
Kedua, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman dan tantangan yang semakin global. Untuk itu perbaikan terhadap masalah pengelolaan manajemen dan organisasi perlu terus dilakukan.
Ketiga, lingkungan internal UMKM dan koperasi harus diperbaiki, yang mencakup aspek kualitas SDM, terutama jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, kultur/budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar. Di samping itu, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi ekonomi-sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan perubahan ekonomi global.
Keempat, kita semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang
telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi
GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu,
regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan
secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan
GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Untuk meningkatkan daya jual
koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi.
Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik untuk membeli
di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna
yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan
pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. Dan tidak hanya itu, koperasi pun
memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat
diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya
dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.
Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di
koperasi. Dan koperasi tidak kalah bersaing dengan badan usaha swasta
seperti yang sekarang marak bermunculan misalnya alfamart dan indomart yang
pasarnya sudah tersebar diseluruh Indonesia.
Kita juga bisa memanfaatkan
adanya teknologi yang sekarang berkembang pesat, entah itu internet atau media
social lainnya atau media massa. Dapat mengiklankan kegiatan, visi misi dari
koperasi trersebut. Untuk didesa biasanya para warga berkumpul dibalai desa dan
biasanya membahas untuk kemajuan desa, apa kira-kira yang harus dilakukan. Dan
dari situ koperai di desa biasanya berkembang.
Koperasi sebagai salah satu lembaga
yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur”
dengan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas
dunia maya ini juga bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu
sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk
publikasi,
Demikian itulah beberapa cara
yang bisa dilakukan guna mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat.
Dengan beberapa pemahaman tadi
dan awal mula mengapa koperasi kita tidak berkembang. Dengan setelah membuat
ini, saya sangat berharap bahwa koperasi di Indonesia dapat berkembang atau
bertumbuh dengan baik.Dapat bersinergi dengan baik dengan miter usaha koperasi
masing-masing, maupun dapat bekerjasama dengan pemerintah. Karena koperasi
adalah salah satu sector perekonomian di Indonesia.
Sumber:
http://www.riaupos.co.id/opini.php?act=full&id=20&kat=1
http://tutshitamputih.blogspot.com/2010/11/bagaimana-koperasi-menghadapi-era.html