Pada dasarnya menjadi seorang
pemimpin atau kepala disuatu bidang atau menjadi seorang menteri memang tidak
mudah. Apalagi menjadi menteri koperasi yang notabene menyangkut pekerjaan atau
membuka lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, dan agar masyarakat lebih kreatib
dalam membuka lapangan usaha. Dimana pengertian atau prinsip dari koperasi
adalah organnisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi
kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
atas asas kekeluargaan.
Sebetulnya peran dominan pemerintah dalam
pengembangan koperasi, terutama pada awal pertumbuhannya, sudah menjadi hal
yang jamak di negara-negara sedang berkembang. Inilah yang disebut dalam
terminologi perkoperasian sebagai the classical British-Indian pattern.
Dalam pola pembinaan koperasi yang diterapkan pada koperasi-koperasi di negara
bekas jajahan Inggris ini, pemerintah secara sadar mengambil prakarsa,
khususnya dalam persiapan pendirian koperasi, yang meliputi:
pendidikan/pelatihan, informasi, konsultasi, hingga ke awal pendirian koperasi.
Begitu koperasi sudah berfungsi secara mandiri, pemerintah segera menarik diri.
Jika
melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita
kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya
justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari
keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait
dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar
35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam
pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan
pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar
dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya
menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya
masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi. Namun didini kembali
saya katakaan, bahwa pemerintah harus lebih aktif untuk menjangkau masyarakat
kita yang sekiranya masuk dalam atau bergabung dalam koperasi.
Jika saya menjadi seorang menteri
koperasi, hal yang mungkin pertama-tama yang akan saya lakukan adalah
1. Memperbaiki
koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM
perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print
koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi
Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan
efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan
mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara
berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media
massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan
perkoperasian Indonesia.
2. Meningkatkan daya jual koperasi
dan melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya jual
koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi.
Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli
di koperasi tersebut.
3. Merekrut anggota yg
berkompeten
Saya akan membuat koperasi
lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari
keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang
berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota
melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan
pengembangan koperasi.
4. Merubah kebijakan
pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan
sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola
penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya.
Oleh sebab itu saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh
secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan
independen.
5. Menerapkan sistem
GCG
Koperasi perlu mencontoh
implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada
perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam
beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Keberadaan koperasi semakin
diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang
salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan
perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat. Prinsip
pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang
semakin maju dan tantangan yang semakin global. Koperasi perlu mencontoh
implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada
perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam
beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi.
6. Membenahi kondisi
internal koperasi
Praktik-praktik operasional
yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi
pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi
dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan
koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun
praktik-praktik KKN.
7. Penggunaan kriteria
identitas
Penggunaan prinsip identitas
untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan
demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada
pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang
membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari
unit-unit usaha lainnya.
Menurut saya ketujuh itu ialah
hal yang mungkin kecil, namun cukup berarti bagi kemajuan koperasi kita. Dengan
ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian
di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia.
Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan
berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan
fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat
membangun koperasi yang lebih baik lagi.
Saya sangat berharap pada
koperasi diindonesia ini, entah itu dalam skala mikro maupun makro, semuanya
saya percaya dan yakin bahwa semuanya dapat membawa Bangsa Indonesia kedalam
perekonomian yang lebih baik dari sekarang, lebih hebat dari Negara lain. Karena
saya tau sebenarnya potensi koperasi kita sangatlah baik, dimana masyarakat
yang kita pada umumnya suka bekerjasama atau bergotongroyong. Karena itu sudah
sesuai dalam pengertian atau prinsip dalam koperasi tadi, Dan itu semua pun
bergantung bagaimana pemerintah, dalam hal ini kementrian koperasi Republik
Indonesia, bergantung pada manajemen dalam pemerintah apakah mempunyai komitmen
dalam meningkatkan mutu koperasi kita kearah yang lebih baik lagi.