Upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan
Salah satu masalah yang cukup besar dalam suatu Negara adalah masalah
kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh
pemerintahan yang ada di dunia ini. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang
saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain
tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi
geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana
seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan
yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi,
sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional.
Secara umum kemiskinan lazim didifinisikan sebagai kondisi dimana seseorang
tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang
lebih bermartabat. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh
berbagai faktor yang saling berkaitan antara lain tingkat pendapatan,
kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender
dan kondisi lingkungan.
Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang menyatakan bahwa
masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat
lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi,
tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi
seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan,
kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan
lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan
hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan
maupun laki-laki.
Parameter yang lazim digunakan para analis dalam menetapkan jumlah
kemiskinan adalah lebih cenderung pada pendekatan pemenuhan kebutuhan pokok.
Dari hal ini, seseorang dikatakan miskin manakala dalam pemenuhan kebutuhan
pokoknya yakni makanan, asupan kalorinya minimal 2.100 kkal/hari per kapita.
Selain dengan pendekatan asupan kalori, kemiskinan juga diukur dengan
menambahkan parameter pemenuhan kebutuhan pokok/dasar non makanan yang meliputi
pendidikan, sandang dan hal-hal yang dikemukakan di atas.
Penyebab kemiskinan. Permasalahan masih besarnya penduduk miskin di
Indonesia disebabkan oleh beberapa hal yang antara lain, Pertama, pemerataan
pembangunan belum menyebar secara merata terutama di daerah perdesaan. Penduduk
miskin di daerah perdesaan pada tahun 2006 diperkirakan lebih tinggi dari
penduduk miskin di daerah perkotaan. Kesempatan berusaha di daerah perdesaan
dan perkotaan belum dapat mendorong penciptaan pendapatan bagi masyarakat
terutama bagi rumah tangga miskin. Masih tingginya pengangguran terbuka di
daerah perdesaan dibandingkan dengan di daerah perkotaan menyebabkan kurangnya
sumber pendapatan bagi masyarakat miskin terutama di daerah perdesaan.
Sementara itu masyarakat miskin yang banyak menggantungkan hidupnya pada usaha
mikro masih mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses permodalan dan sangat
rendah produktivitasnya.
Kedua, masyarakat miskin belum mampu menjangkau pelayanan dan fasilitas
dasar seperti pendidikan, kesehatan, air minum dan sanitasi, serta
transportasi. Gizi buruk masih terjadi di lapisan masyarakat miskin. Hal ini
disebabkan terutama oleh cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin
yang belum memadai. Bantuan sosial kepada masyarakat miskin, pelayanan bantuan
kepada masyarakat rentan (seperti penyandang cacat, lanjut usia, dan yatim-piatu),
dan cakupan jaminan sosial bagi rumah tangga miskin masih jauh dari memadai.
Prasarana dan sarana transportasi di daerah terisolir masih kurang mencukupi
untuk mendukung penciptaan kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat miskin.
Ketiga, harga bahan pokok terutama beras cenderung berfluktuasi sehingga
mempengaruhi daya beli masyarakat miskin
Berikut ini adalah upaya pemerintah untuk mengatasi atau menanggulangi
masalah kemiskinian :
1. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan
pokok. Program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga
miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama
selain beras.
2. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada
rakyat miskin. Program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya
kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga
miskin.
3. Menyempurnakan dan memperluas cakupan
program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk
meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan
perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan
kesempatan berusaha bagi penduduk miskin.
4. Meningkatkan akses masyarakat miskin
kepada pelayanan dasar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk
miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar.
5. Membangun dan menyempurnakan sistem
perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi
penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan
ekonomi.
6. Menciptakan lapangan kerja, yang mampu
menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena
pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di
Indonesia.
7. Menghapus korupsi. Sebab, korupsi adalah salah
satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal
inilah yang menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga
Negara sebagaimana mestinya.
8. Menggalakkan program zakat. Di Indonesia,
islam adalah agama mayoritas, Dan dalam islam ajaran zakat diperkenalkan
sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyarakat
dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di Indonesia, di tengarai
mencapai angka 1 trilliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik,
akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Sumber : 1. Bramantyo
Djohanputro, Prinsip-Prinsip Ekonomi Makro, (Jakarta: PPM, 2006)
2. Bank Indonesia, Tinjauan
Kebijakan Moneter: Ekonomi, Moneter, dan Perbankan (TKM), Maret 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar