Internasionalisasi Pasar Modal
Internasionalisasi
pasar modal ditandai oleh beberapa hal seperti kebebasan yang diperoleh para investor, broker dan emiten untuk melakukan
investasi (usaha) di banyak negara. Kebebasan ini tentu didasari oleh adanya
keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku pasar modal tersebut.
Investor akan diuntungkan jika ia melakukan
investasi dibanyak negara karena dengan demikian ia dapat melakukan diversifikasi
terhadap risiko investasinya. Broker juga akan diuntungkan jika memiliki banyak
cabang dibanyak negara mengingat likuiditas pasar modal itu sendiri
berbeda-beda. Emiten akan diuntungkan karena dapat memperoleh lebih banyak
modal lagi dengan mencatatkan sahamnya di berbagai bursa saham.
Investor dan
emiten dari perusahaan domestik di Indonesia relatif sudah cukup banyak yang go
internasional. Banyak dari investor lokal yang kini aktif melakukan perdagangan
saham secara on line terhadap saham-saham asing. Selain itu relatif juga mulai
banyak investor lokal yang tertarik dalam membeli reksadana asing yang bukan
saja memberikan jaminan akan keuntungan yang dapat dipertanggung jawabkan
tetapi juga biasanya memiliki nilai nominal dalam dolar sehingga investor dapat
menghindari kerugian akibat melemahnya rupiah.
Emiten
tampaknya juga terus memperlihatkan kecenderungan yang terus meningkat untuk go
internasional listing. Kebutuhan akan modal yang sangat sulit diperoleh dari
sistem perbankan yang kini sedang dalam proses restrukturisasi semakin membuka
lebar-lebar peluang kemungkinan bagi mereka untuk meraup modal segar bagi
kebutuhan usahanya. Krisis ekonomi juga mengajarkan kepada kita betapa pasar
yang tidak likiud dan relatif kecil akan menyulitkan program restrukturisasinya
misalnya penjualan saham akan cenderung akan menurunkan harga saham.
Broker lokal
sendiri walaupun masih belum seekspansif broker asing sebetulnya juga telah
membuka pasar yang lebih luas. Broker lokal yang mengoperasikan perdagangan saham
secara on-line sesungguhnya dapat dikatakan mulai menjamah pasar internasional.
Dampak
Internasionalisasi
Pertama,
dengan semakin banyaknya investor lokal yang melakukan investasi di
pasar internasional maka biaya modal akan menjadi lebih murah. Hal ini dapat
terjadi karena investor domestik dan investor asing dapat membeli dan menjual
saham lokal dan saham asing yang pada gilirannya merupakan diversifikasi dari
risiko yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham-saham lokal. Dalam
bahasa CAPM (Capital Asing Pricing Model) dikatakan bahwa beta saham tersebut
menjadi lebih rendah.
Kedua,
meningkatnya abnormal return khususnya sebelum deregulasi pasar modal
dilakukan. Hal ini dapat terjadi karena investor telah mengantisipasi
liberalisasi ini. Penelitian yang dilakukan oleh P. Henry dalam Journal of
Finance 2000 memperlihaikan bahwa dalam 8 bulan sebelum pengumuman dilakukan
maka terbentuk abnormal return sebesar 3,3% per bulan.
Ketiga,
devidend yield (DIP) juga mengalami penurunan yang berarti telah terjadi
penurunan dalam biaya modal, walau pun efeknya relatif kecil (penelitian ini
dilakukan oleh Bekaert dan Harvey dalam Journal of Finance 2000).
Keempat,
negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta yang tinggi setelah
dilakukannya liberalisasi pasar modal (P. Henry 2000). Terlepas apakah urutan
deregulasinya telah dilakukan dengan benar atau tidak.
Kelima,
terjadi peningkatan dalam disclosure dari emiten yang pada gilirannya akan
meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi. Selain itu juga akan tercipta
jumlah investor yang lebih banyak, meningkatkan perdagangan saham dan membuka
kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
Relevansi
Pertama,
emiten dari pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih besar cenderung tidak
akan mau mencatatkan sahamnya di pasar modal yang kapitalisasi pasarnya lebih
kecil. Penelitian Barclay, Litzenberger, dan Warner (Review of Financial
Studies, 1990) membuktikan bahwa variasi dan return perusahaan Amerika yang
tercatat di Tokyo tidak mengalami perubahan setelah tercatat di Tokyo Stock Exchange.
Sebaliknya
variansi dari return perusahaan-perusahaan Jepang yang tercatat di New York
Stock Exchange (NYSE) justru mengalami peningkatan sebesar 28%. Berdasarkan
hipotesa likuiditas dikatakan bahwa semakin besarnya variansi memperlihatkan
bahwa likuiditasnya (volume) perdagangan menjadi lebih baik..
Kedua,
listing antar bursa efek akan menguntungkan bursa efek yang memiliki
transparansi dan biaya transaksi yang paling baik dan murah lihat Domowittz,
Glen dan Madhavan (Journal of Finance 1998). Selain mengembangkan model
teoritis mereka juga melakukan studi empiris yang memperlihatkan bahwa terjadi
peningkatan volatilitas di Bursa Mexico setelah emitennya tercatat di Amerika
Serikat, dan likuditas di Bursa Mexico ternyata mengalami penurunan khususnya
bagi saham-saham yang dapat ditransaksikan oleh investor asing dan lokal.
Penutup
Emiten dan
investor lokal (baca: Indonesia) cenderung akan diuntungkan jika terjadi
listing emiten antar bursa, namun bursa efek lokal dan tentunya juga perusahaan
efek lokal cenderuing akan dirugikan jika tingkat transparansi di pasar modal
kita relatif masih rendah dan biaya transaksinya relatif juga masih tinggi.
Volume dan likuditas di pasar lokal akan tersedot oleh likuiditas di pasar modal
yang lebih transparan dan efisien biaya transaksinya.
Persaingannya
ternyata tidak berhenti di situ saja. Selain tingkat transparansi dan biaya
transaksi yang lebih baik, Pasar Modal di Amerika Serikat ternyata saat ini
sedang terus berbenah diberbagai hal. Misalnya SEC di Amerika Serikat sudah
memaksa bahwa pada bulan 9 April tahun 2001, Bursa Efek dan OTC harus melakukan
perdagangan dengan fraksi desimal dalam rangka mengurangi spread dalam bid dan
ask sehigga menciptakan pasar yang lebih akurat dan efisien.
Menurut
perhitungan Kongres Amerika Serikat diperkirakan investor akan diuntungkan
sebesar 3 juta dolar per hari dengan kebijakan baru ini akibat efisiensi
perdagangan saham.
SUMBER:
Kompas Jakarta
http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/07/29/keuntungan-pasar-modal-go-international/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar